LATAR BELAKANG PRAKTIK KERJA INDUSTRI SMK DCI TASIKMALAYA
A.
RASIONAL
Pelaksanaan
pendidikan dan pelatihan di SMK DCI merupakan suatu proses pembelajaran dan
pembimbingan di sekolah serta proses pelatihan kerja di dunia kerja yang sesungguhnya.
Proses pembelajaran di sekolah bertujuan untuk mengembangkan potensi akademis
dan kepribadian peserta agar menjadi sumber daya manusia Indonesia yang
memiliki kepribadian sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Proses pelatihan
kerja di dunia usaha dan industri dilakukan agar peserta menguasai kompetensi
terstandar di bidangnya, mengembangkan dan menginternalisasi sikap nilai
profesionalisme sebagai tenaga kerja yang berkualitas dan unggul. Tujuan dan
sasaran yang diharapkan dari pelaksanaan Praktek Kerja Industri (Prakerin)
antara lain:
- Melaksanakan Pendidikan Sistem Ganda
Program ini
bertujuan untuk mengadakan pelatihan di sekolah terutama membekali peserta
diklat mengembangkan kepribadian, potensi akademik, dan dasar-dasar keahlian
yang kuat dan benar melalui pembelajaran program normatif, adaptif dan
produktif. Pendidikan atau pelatihan di dunia kerja terutama memberikan
pengalaman kerja yang sesungguhnya agar peserta menguasai kompetensi keahlian
produktif terstandar, menginternalisasi sikap, nilai dan budaya industri yang
berorientasi kepada mutu, nilai-nilai ekonomi dan jiwa kewirausahaan serta
membentuk etos kerja, produktif dan kompetitif.
- Melaksanakan Program Link and Match
Program ini
bertujuan dimana Lembaga pendidikan dan pelatihan dalam hal ini SMK DCI Tasikmalaya
senantiasa terus mengupayakan hubungan yang sinergis dengan dunia usaha dan industri
sebagai pengontrol, pengevaluasi dalam kesesuaian kompetensi yang diterapkan
pada kurikulum SMK dengan pengguna tenaga kerja, dengan harapan lulusan SMK DCI
Tasikmalaya akan terus terserap di dunia kerja dan terus dapat menyesuaikan
kurikulum sekolah dengan kompetensi kebutuhan keahlian di dunia kerja.
B.
PEMBELAJARAN
DI DUNIA USAHA DAN INDUSTRI
- Pengertian
Pembelajaran di dunia kerja
adalah suatu pembelajaran yang strategis guna memberikan peluang kepada peserta
didik untuk belajar bekerja pada pekerjaan yang sesungguhnya.
- Tujuan
Melalui pendekatan
pembelajaran ini peserta didik diharapkan:
a.
Dapat
menyerap perkembangan teknologi dan budaya kerja untuk kepentingan perkembangan
dirinya.
b.
Memiliki
kompetensi standar sesuai dengan dunia kerja.
c.
Menjadi
tenaga kerja yang berwawasan mutu, ekonomi, kewirausahaan dan produktif.
d.
Mampu
menyesuaikan diri dengan lingkungan dunia kerja yang sesungguhnya.
- Persiapan
a.
Pembelajaran
di dunia kerja adalah bagian integral dari program diklat serta menyeluruh
karena itu materi yang dipelajari dan kompetensi yang diberikan harus jelas
kaitannya dengan profil kompetensi tamatan yang telah diterapkan.
b.
Mengingat
iklim kerja di SMK berbeda dengan yang terjadi di dunia kerja, maka siswa
dituntut untuk mempersiapkan diri sesuai dengan karakteristik dan tuntutan
dunia kerja tempat praktek. Bukan hanya menyangkut dasar-dasar kompetensinya,
tetapi juga menyangkut kesiapan fisik, mental, wawasan, dan orientasi kerja
yang benar.
c.
Hal-hal
lain yang berkaitan dengan:
1.
Pemahaman
tentang program Prakerin yang akan diikuti.
2.
Pemahaman
peraturan ketenagakerjaan secara umum, tata tertib (disiplin) di tempat praktek
kerja.
3.
Orientasi
tempat bekerja, termasuk pengenalan keselamatan kerja dan proses produksi
secara umum.
- Pelaksanaan
Peserta yang mengikuti
pelatihan di institusi pasangan adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan
minimal yang telah ditetapkan. Untuk mencapai hasil yang optimal, peserta
(siswa) diharapkan memahami tahapan-tahapan berikut:
1.
Adaptasi
lingkungan
Pada adaptasi ini peserta diharapkan
mengidentifikasi:
a.
Bentuk
usaha/jenis usaha serta produk yang dihasilkan.
b.
Struktur
Organisasi.
c.
Alur
produksi/jasa.
d.
Unit-unit
kerja (divisi).
e.
Personil.
2.
Adaptasi
pekerjaan
Pada adaptasi ini peserta
diharapkan:
a.
Mengidentifikasi/mendata
jenis-jenis pekerjaan.
b.
Mengumpulkan
informasi-informasi dalam bentuk lisan ataupun tulisan baik teori maupun
praktek, meliputi menghitung, menggambar, menganalisa dll.
c.
Mengidentifikasi
sarana, alat yang dibutuhkan setiap jenis pekerjaan.
d.
Hal-hal
penting yang dianggap perlu untuk masing-masing jenis pekerjaan baik teori
maupun praktek misalnya keselamatan kerja, spesifikasi, dll.
C.
TATA
TERTIB PESERTA PRAKERIN
- Umum
a.
Mengikuti
pelaksanaan program Prakerin.
b.
Menjungjung
tinggi almamater SMK DCI Tasikmalaya.
c.
Menjaga
citra yang baik dalam melaksanakan Program Prakerin.
d.
Menjaga
kehormatan dirinya dan memberikan tauladan yang baik, terutama tingkah laku dan
disiplin.
e.
Melaksanakan
kegiatan di lapangan dengan penuh tanggung jawab.
f.
Mematuhi
tata tertib yang telah ditetapkan DU/DI
- Khusus
a.
Mengikuti
pembekalan sesuai waktu yang telah ditetapkan panitia (Pokja).
b.
Bersikap
hormat dan sopan terhadap pembimbing, baik di sekolah maupun di dunia usaha dan
industri.
c.
Berpakaian
putih hitam atau pakaian praktek rapi, tidak diperkenankan memakai sandal, kaos
oblong, aksesoris yang berlebihan dan berambut gondrong.
d.
Mengisi
absensi yang telah disediakan dalam setiap kegiatan.
e.
Membuat
laporan tertulis setiap hari sesuai format yang telah ditentukan.
f.
Melaksanakan
tugas sesuai dengan program yang telah disusun oleh pembimbing sekolah dan
industri.
g.
Selama
melaksanakan Prakerin selalu menggunakan atribut yang ditentukan DU/DI.
- Perizinan
a.
Izin
meninggalkan tempat Prakerin/perpindahan harus sepengetahuan DU/DI, dan
pembimbing sekolah.
b.
Siswa
dalam masa Prakerin hanya diberikan kesempatan untjk pindah tempat maksimal 1
kali dan sudah melakukan prakerin minimal dua bulan dengan terlebih dahulu melapor
pada sekolah melalui pembimbing untuk dibuat kelengkapan administrasi yang
baru.
- Larangan
a.
Membocorkan
rahasia perusahaan tempat Prakerin, merokok dan membuat keonaran.
b.
Menggunakan
fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi tanpa seizin pembimbing instansi/perusahaan.
c.
Pindah
tempat kegiatan kerja Prakerin tanpa seizin pembimbing atau perintah yang
berwenang dalam mengatur penempatan peserta Prakerin.
d.
Khusus
untuk siswa putri dilarang:
1.
Memakai
rok mini.
2.
Memakai
sepatu bertumit tinggi.
3.
Memakai
perhiasan yang mencolok/berlebihan.
4.
Memakai
tata rias muka yang kurang sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.
- Sanksi-sanksi
Bagi siswa yang melanggar tata
tertib akan dikenakan sanksi-sanksi sebagai berikut:
a.
Peringatan
secara lisan.
b.
Peringatan
secara tertulis.
c.
Pengurangan
nilai program Prakerin.
d.
Dikeluarkan
dari institusi tempat Prakerin.
e.
Dikeluarkan
dari sekolah.
- Lain-lain
Hal-hal yang belum tercantum
dalam tata tertib ini akan ditentukan kemudian sesuai dengan kondisi dan
situasi lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar